KABUPATEN LEBAK

KABUPATEN LEBAK

2015-01-30

Kabupaten Lebak memiliki luas wilayah 3.044,72 km2 dan berada pada 105 0 25’ – 106 0 30’ BT dan 6 0 18’- 7 0 00’ LS. Merupakan kabupaten terluas di Provinsi Banten. Secara administratif Kabupaten Lebak sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tanggarang dan Serang, sebelah timur dengan Provinsi Jawa Barat, sebelah Barat dengan Kabupaten Pandeglang, dan sebelah selatan dengan Samudera Hindia, dimana laut luas yang menjadi kewenangan kabupaten Lebak seluas 555,6 kmpanjang pantai kurang lebih 75 Km.

Masjid Agung Al-A'raaf Lebak Bakal Direnovasi | BantenNews.co.id  Antara Gunung Prau, Sumbing dan Sindoro

Berdasarkan sejarah pembentukannya, ekstensi Kabupaten Lebak telah diakui sejak zaman kesultanan Banten yang selanjutnya diatur dalam staatsblad Nomor 81 tahun 1813 juncto staatsblad Nomor 266 tahun 1828, yang kemudian ditindaklanjuti dengan undang-undang Nomor 14 tahun  1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa-Barat. Pada Era Otonomi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, telah terjadi dinamika social-politik yang cukup signifikan, salah satu diantaranya adalah terbentuknya Provinsi Banten, dimana sejak tanggal 4 Oktober 2000, Kabupaten Lebak yang semula bagian dari wilayah Provinsi Jawa Barat  resmi menjadi bagian wilayah adminstratif Provinsi Banten.



Kabupaten Lebak sebagai salah satu Daerah Otonom di Wilayah Provinsi Banten memiliki berbagai potensi sumber daya yang cukup memadai untuk melaksanakan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya budaya. Obyek-obyek wisata di Kabupaten Lebak yang menarik dan menjanjikan untuk dikembangkan di masa depan antara lain : Situs Kosala dan Lebak Sibedug berupa bangunan megalitik dari masa prasejarah, Pantai Bagedur dengan ombaknya yang besar, desa wisata Sawarna, Tambang Emas Cikotok, Suku Baduy, Desa Wisata Cisungsang, Karang Taraje.